JURIDICAL REVIEW OF LEGAL ENFORCEMENT AND LEGAL CERTIFICATE OF VIOLATIONS OF TILANG REVIEWED FROM THE BOOK OF THE CRIMINAL LAW (Criminal Code)

doli novaisal

Abstract


ABSTRACT

The Indonesian Criminal Procedure Code (Criminal Procedure Code) in force at present is Law Number 8 Year 1981 which was ratified on 31 December 1981. This Criminal Procedure Code supersedes Articles 1 to Article 117 HIR (Herzeine Inlandsch Reglement) which is a regulation of criminal procedural law in Indonesia before the Criminal Procedure Code is enacted. The criminal offenses related to a road traffic violation are cases that are included in certain acts. Violations that occur in connection with traffic as mentioned above are a type of minor criminal offense, which under the terms of the Criminal Procedure Code runs quickly.

            From the background above, the author formulates the main points are: First, How is the Trial of Trafficking in Criminal Officers Judging From the Criminal Procedure Code of Law Number 8 Year 1981 ?. Second, How Is The Form Of A Legal Effort That Can Be Done By A Rider If Not Accepting A Ticket And A Court Judgment?

            The type of research used is observational research with normative way that is literature research method that is legal research conducted by studying and researching the library materials in the form of primary law material and secondary law material. While the nature of this study is descriptive, because the author intends to provide an overview of the problems that become the subject of research.

Data analysis is presented descriptively. Then the authors draw deductive conclusions of this research.

            From the research results Can be concluded the Events Process Trials Traffic Infringement Judging From the Book of Criminal Procedure Law No. 8 of 1981. Rapid checking events provided for in the Criminal Procedure Code include a light criminal investigation and traffic violation cases. Article 211 of the Criminal Procedure Code states that those examined according to the traffic violation checking event are certain traffic violations of the traffic laws. Forms of Legal Efforts That Can Be Done By A Rider If Not Accepting A Ticket And A Court Judgment. Traffic violation is a type of light criminal act, namely a criminal act whose threat of sanction is either a fine or a confinement. For people who feel right but still ticketed, they can protest and object in court. But it can not be done anymore because the Supreme Court (MA) issued Regulation MA (Perma) No. 12 of 2016.

 

Key words : Law Enforcement, Legal Certainty, violation.


Full Text:

PDF

References


Buku

Ali Achmad, 2000, Menjelajahi Kajian Empiris terhadap Hukum, Pradnya Paramitha, Jakarta

Amirudin dan Asikin Zainal, 2010, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Rajawali Pers, Jakarta

Anwar Yesmil dan Adang, 2009, Sistem Peradilan Pidana (Konsep, Komponen dan Pelaksanaannya Dalam Penegakkan Hukum Di Indonesia), Bandung : Widya Padjadjaran

Atmasasmita Romli, 1996, Sistem Peradilan Pidana: Perspektif eksistensialisme dan abolisionalisme, Bandung:Putra abardin

Atmasasmita Romli, 2010, Sistem Peradilan Pidana Kontemporer, Jakarta: Kencana

Effendi Marwan, 2005, Kejaksaan RI Posisi dan Fungsinya dari Perspektif Hukum, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Effendi Tolib, 2013, Sistem Peradilan Pidana: Perbandingan Komponen Dan Proses Sistem Peradilan Pidana Di Beberapa Negara, Yogyakara: Pustaka Yustisia

Harahap Yahya M, 2010, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Penyidikan Dan Penuntutan, Edisi Kedua, Sinar Grafika, Jakarta

Hamzah Andi, 2012, Pengusutan Perkara Kriminal Melalui Sarana Teknik dan Sasaran Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta

, 2010, Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika: Jakarta

, 2013, Pengantar Hukum Acara Pidana Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta

Kansil C.S.T. dan Kansil Christine, 2007, Memahami Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU No 10 tahun 2004), Pradya Paramita, Jakarta

Koenarto, 2001, Menuju Kepolisian Republik Indonesia Mandiri yang Profesional ( Penjabaran Fungsi lalu Lintas ), Ghalia Indonesia, Jakarta

Muladi, 1995, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Malang: Badan Penerbit UNDIP

Muladi dan Arief Barda Nawawi, 2003, Teori-Teori dan Kebijakan Pidana, Rajawali Press, Jakarta

Mulyadi Lilik, 2012, Hukum Acara Pidana Indonesia Suatu Tinjauan Khusus Terhadap: Surat Dakwaan, Eksepsi, Dan Putusan Peradilan , Bandung: PT. Citra Aditya Bakti

Muhammad Farouk, 1999, Penegakan Hukum lalu Lintas, Balai Pustaka, Jakarta

Poernomo Bambang, 2010, Orientasi Hukum Acara Pidana Indonesia, cet.2, Amerta Buku, Yogyakarta

Poernomo Bambang, 2002, Dalam Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Ghalia Indonesia

Prints Darwin, 2011, Hukum Acara Pidana Suatu Pengantar, Djambatan, Jakarta

Prakoso Djoki, 2007, Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia, Liberty, Yogyakarta

Prasetyo Teguh dan Barkatullah Abdul Halim, Politik Hukum Pidana Kajian Kebijakan Kriminalisasi dan Dekriminalisasi, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2005

Prodjodikoro Wirjono, 2009, Hukum Acara Pidana di Indonesia, Sumur Bandung, Bandung

Prodjodikoro Wirjono, 2003, Asas-asas Hukum Pidana. Bandung: Refika Aditama

Rahadjo Sarjipto, 2006, Ilmu Hukum, Cetakan Kedua, Alumni, Bandung

, 1998, Beberapa Permasalahan hukum dalam Kerangka Pembangunan Hukum di Indonesia, UII Press, Yogyakarta

Reksodiputro Mardjono, 1994, Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Peradilan Pidana: Kumpulan Karangan Buku Ketiga, Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan Dan Pengabdian Hukum Lembaga Kriminologi Universitas Indonesia

Salim Peter dan Salim Yenny, 1991, Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, Modern English Press, Jakarta

Soesilo R, 2010, Hukum Acara Pidana, Politeia, Bogor

Soetami Siti A, 2001, Pengantar Tata Hukum Indonesia Edisi Revisi 2001, Rafika Editama, Bandung

Soekanto Soerjono, 1990, Beberapa Aspek Penegakan hukum, Pustaka Utama, Jakarta

Soekanto Soerjono, 1985, Efektivitas Hukum dan Peranan Saksi, Bandung: Remaja Karya

Soekanto Soerjono, 2011, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada

Soekanto Soerjono dan Soemantri Sri, 1990, Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia Press, Jakarta

Sudarto, 2008, Hukum dan Hukum Pidana, Alumni, Bandung

Sunaryo Sidik, 2010, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Malang: UMM Press

Jurnal

Bukhori K.A, Kebijakan Kriminalisasi Terhdap Terorisme, Jurnal Ilmu Hukum, Volume. 3, No. 1 Agustus, 2012

Erdiansyah, Pembatalan Pasal 154 dan Pasal 155 KUHP Melalui Penafsiran Historis Oleh Mahkamah Konstitusi (Kajian Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-V/2007, Jurnal Konstitusi, Volume II, No. 1 September, 2013

Fendri Azmi, Perbaikan Sistim Hukum dan Pembangunan Hukum di Indonesia, Jurnal Ilmu Hukum, Volume. 2, No. 1 Agustus, 2011

Ferawati. Kajian Hukum dan HAM Terhadap Penjatuhan Pidana Mati Bagi Terpidana Narkotika, Jurnal Ilmu Hukum, Volume. 5, No. 1 Agustus-Januari, 2015

Hasanah Ulfian, Kedudukan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Dalam Sistem Kelembagaan Legislatif Indonesia, Jurnal Konstitusi, Volume IV, No. 2 November, 2011

Mardjono Reksodiputro, “Sistem peradilan pidana Indonesia (melihat kepada kejahatan dan penegakan hukum dalam batas-batas toleransi)”; Pidato Pengukuhan Penerimaan Jabatan Guru Besar Tetap Dalam Ilmu Hukum Pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993

Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Nomor 8 Tahun 1981

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

Internet

Sutrisno, Pembagian Perbuatan Pidana dalam Kejahatan dan Pelanggaran, http://www.el-gezwa09.co.cc/2010/02/pembagian-perbuatan-pidana-dalam.html, diakses 01 Desember 2016

http://www.kompasiana.com/zayn/cara-pengertian-pelaksanaan-persidangan-dalam-organisasi_diaksenpadatanggal 8 Maret 2017

www.Hukumonline.comdiaksespadatanggal 8 Maret 2017




DOI: http://dx.doi.org/10.30652/rlj.v3i1.5640

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Riau Law Journal has been indexed by:


Riau Law Journal is an open access under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA license)