IMPLEMENTASI NILAI-NILAI ADAT DAN KEARIFAN LOKAL DALAM MELESTARIKAN HUTAN, SUNGAI DAN DANAU DESA BULUH CINA KECAMATAN SIAK HULU KABUPATEN KAMPAR

Widia Edorita, Zulfikar Jayakusuma

Abstract


Abstrak

Kearifan lokal merupakan sebuah sistem dalam tatanan kehidupan sosial, politik, budaya, ekonomi serta lingkungan yang hidup ditengah-tengah masyarakat lokal. Sistem budaya masyarakat Melayu di Riau mempunyai muatan yang baik untuk mengelola lingkungan dengan gaya yang harmonis. Dalam sistem budaya orang Melayu di Riau bisa terbaca dengan jelas bagaimana nilai-nilai budaya mereka memberi pedoman dan arah agar lingkungan terpelihara. Masyarakat Melayu sarat dengan nilai-nilai kearifan budaya dalam memelihara lingkungan. Kearifan pemeliharaan lingkungan berkelanjutan dapat dilihat dalam sistem sosial ekonomi mereka misalnya dalam pemeliharaan hutan tanah ulayat berladang, menangkap ikan, mengambil madu, pemeliharaan sungai, pemeliharaan hutan, ekosistem air dan darat.

Kata kunci: Nilai-Nilai Adat; Kearifan Lokal; Pemeliharaan Lingkungan

Abstract

Local wisdom is a system in the order of social, political, cultural, and economic life and the environment that lives in the midst of local communities. The cultural system of Malay people in Riau has a good content for managing the environment in a harmonious style. In the cultural system of Malays in Riau can be read clearly how their cultural values provide guidance and direction for the environment to be maintained. Malay society is full of cultural wisdom values in preserving the environment. The wisdom of maintaining a sustainable environment can be seen in their socio economic system, for example in maintaining forest, communal land, farming, fishing, taking honey, maintaining rivers, maintaining forest, water and land ecosystem.

Keywords: Customary Values; Local Wisdom; Environment Maintained

Full Text:

PDF

References


A. Buku

Djajadiningrat,S.T 2001, Pemikiran Tantangan dan Permasalahan Lingkungan , Aksara Buana, Bandung.

Persons, Talcott The Structure of Social Action, New York, McGraw Hill.

Siahaan, N.H.T, 2007, Hutan, Lingkungan dan Paradigma Pembangunan, Pancaran Alam, Jakarta.

Soekanto,Soerjono, Sosiologi Suatu Pengantar Edisi Revisi, Rajawali Press, Jakarta.

B. Artikel Jurnal

P, Febri Angga Putra, Fungsi Hutan Adat Rimbo Tujuh Danau Di Desa Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, JOM FISIP Vol. 5 No. 1 -April 2018.

Thamrin ,Husni, 2010, Kearifan Orang Sakai dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pekanbaru, LPP UIN Unpublish.

Wibowo, Johan dkk, 2013, Motivasi dan Partisipasi Masyarakat Desa Buluh Cina Dalam Upaya Melestarikan Hutan adat Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Jurnal Ilmu Lingkungan, Program Studi Ilmu Lingkungan PPS Universitas Riau

C. Makalah

Ramli, Boy, 2000, Sejarah Perjuangan Kabupaten Kampar dengan Segala Aspeknya, Kampar Pariwisata Seni dan Budaya Kabupaten.

Thamrin, Husni, Kearifan Lokal dalam Pelestarian Lingkungan, Makalah, LPPM UIN Suska Riau

D. Peraturan Perundang-undangan

Undang –Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Perlindungan Keanekaragaman Hayati.




DOI: http://dx.doi.org/10.30652/rlj.v2i2.6201

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Riau Law Journal has been indexed by:


Riau Law Journal is an open access under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA license)