PELAKSANAAN PENGAWASAN PROGRAM NASIONAL AGRARIA DALAM RANGKA TERTIB ADMINISTRASI PERTANAHAN

Arwin Septiadi

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis; 1) Pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Agraria; 2) Pelaksanaan pengawasan Proyek Operasi Nasional Agraria. Penelitian ini adalah Tipe penelitian empiris. Data dikualifikasi sebagai data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara, dan data sekunder diperoleh melalui studi literature. Data yang dikumpulkan kemudian diolah dengan menggunakan pendekatan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Agraria dilaksanakan dengan tahapan yaitu dimulai dari penetapan lokasi, penyuluhan, pengumpulan data/alat bukti/alas hak, pengukuran bidang tanah, pemeriksaan tanah, pengumuman (dalam hal bekas tanah milik adat), penerbitan SK hak/Pengesahan data fisik dan data yuridis, penerbitan Sertipikat, dan penyerahan sertipikat 2) Pelaksanaan Pengawasan Proyek Operasi Nasional Agraria adalah dengan merujuk pada pola pengawasan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

 

Kata kunci : Pengawasan, Proyek Operasi Nasional Agraria, Pertanahan

References


Achmad Sodiki. 2003. Politik Hukum Agraria. Cet. I. Konpress. Jakarta.

Adrian Sutedi. 2014, Sertifikat Hak Atas Tanah, Cetakan 3, Sinar Grafika, Jakarta.

B. Ahmad Fikri Hadin. 2013. Eksistensi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan di Era Otonomi Daerah, Genta Press. Yogyakarta.

Boedi Harsono, 1999. Sejarah pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria isi dan Pelaksanaannya. Djambatan. Jakarta.

Boedi Harsono, 2003, Hukum Agraria Indonesia-Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, isi dan Pelaksanaannya, jilid I, Hukum Tanah Nasional, Djambatan, Jakarta

Elza Syarief. 2012. Menuntaskan Sengketa Tanah Melalui Pengadilan Khusus Pertanahan. Kepustakaan Populer Gramedia. Jakarta.

https://media.neliti.com/media/publications/74936-ID-implementasi-kebijakan-proyek-operasi-na.pdf

http://site.bpn.go.id/o/Beranda/Layanan-Pertanahan/PELAYANAN PENDAFTARAN-TANAH-PERTAMA-KALI/PELAYANAN-PRONA.aspx

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Program Nasional Agraria

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah




DOI: http://dx.doi.org/10.30652/rlj.v3i2.6801

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Riau Law Journal has been indexed by:


Riau Law Journal is an open access under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA license)