Upaya Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Bantul Dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkotika

Cunduk Wasiati, Hartanto Hartanto

Abstract


Penyalahguna narkotika seakan tak pernah surut, diseluruh penjuru negeri dilakukan pencegahan berupa penyuluhan hukum tentang bahaya narkotika kepada seluruh elemen masyarakat, pada kesempatan ini penulis ini melakukan penelitian empiris mengenai upaya Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Bantul dalam menanggulangi penyalahgunaan Narkotika dan hambatan yang terjadi. Dalam penyuluhan faktor yang penting adalah bagaimana kemampuan penyuluh dalam memaparkan tentang bahaya narkotika agar masyarakat dengan mudah dapat memahami, sehingga kemudian berperilaku sesuai tujuan penyuluhan yaitu tidak menyalahgunakan narkotika


References


DAFTAR PUSTAKA

Burhan Bungin, 2017, Penelitian Kualitatif Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya”, PT Kharisma Putra Utama, Jakarta

Hafied Cangara, 2017, Perencanaan dan Strategi Komunikasi”, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Lexy J. Moleong, 2017, Metodologi Penelitian Kualitatif, PT Remaja Rosdakarya, Bandung

Onong Uchjana Effendy, 1993, Dinamika Komunikasi, PT Remaja Rosdakarya, Bandung

Ruth Pryscilla, Budi Wisaksono, A.M Endah, 2016, ”Upaya Penegakan Hukum Oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Terhadap Penyalahgunaan Narkoba”, Diponegoro Law Journal, Vol 5, No 3, Semarang

Soedjono Dirjosisworo, 1990, Hukum Narkotika Indonesia, Citra Aditia Bakti, Bandung

Soerjono Soekanto, 2012, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta

Sri Rahayu, Bambang Subiyantoro, Yulia Monita, Dheny Wahyudhi, 2014, ”Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Di Kalangan Mahasiswa”, Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, Vol 29, No 4, Universitas Jambi, Jambi

Wawancara :

Wawancara kepada Bripka Subawa, Babinkamtibmas Desa Gilangharjo, 5 Januari 2020

Imam Kabut, Kapolres Bantul, jumpa pers di Pyramid Resto, Bantul 29 Desember 2018

Peraturan Perundang-Undangan :

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Internet :

https://merahputih.com/post/read/penyalahgunaan-narkoba-mahasiswa-diy-tertinggi-se-indonesia




DOI: http://dx.doi.org/10.30652/rlj.v4i1.7827

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Riau Law Journal has been indexed by:


Riau Law Journal is an open access under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA license)