Upaya Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Bantul Dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkotika
Abstract
Penyalahguna narkotika seakan tak pernah surut, diseluruh penjuru negeri dilakukan pencegahan berupa penyuluhan hukum tentang bahaya narkotika kepada seluruh elemen masyarakat, pada kesempatan ini penulis ini melakukan penelitian empiris mengenai upaya Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Bantul dalam menanggulangi penyalahgunaan Narkotika dan hambatan yang terjadi. Dalam penyuluhan faktor yang penting adalah bagaimana kemampuan penyuluh dalam memaparkan tentang bahaya narkotika agar masyarakat dengan mudah dapat memahami, sehingga kemudian berperilaku sesuai tujuan penyuluhan yaitu tidak menyalahgunakan narkotika
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
DAFTAR PUSTAKA
Burhan Bungin, 2017, Penelitian Kualitatif Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya”, PT Kharisma Putra Utama, Jakarta
Hafied Cangara, 2017, Perencanaan dan Strategi Komunikasi”, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Lexy J. Moleong, 2017, Metodologi Penelitian Kualitatif, PT Remaja Rosdakarya, Bandung
Onong Uchjana Effendy, 1993, Dinamika Komunikasi, PT Remaja Rosdakarya, Bandung
Ruth Pryscilla, Budi Wisaksono, A.M Endah, 2016, ”Upaya Penegakan Hukum Oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Terhadap Penyalahgunaan Narkoba”, Diponegoro Law Journal, Vol 5, No 3, Semarang
Soedjono Dirjosisworo, 1990, Hukum Narkotika Indonesia, Citra Aditia Bakti, Bandung
Soerjono Soekanto, 2012, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta
Sri Rahayu, Bambang Subiyantoro, Yulia Monita, Dheny Wahyudhi, 2014, ”Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Di Kalangan Mahasiswa”, Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, Vol 29, No 4, Universitas Jambi, Jambi
Wawancara :
Wawancara kepada Bripka Subawa, Babinkamtibmas Desa Gilangharjo, 5 Januari 2020
Imam Kabut, Kapolres Bantul, jumpa pers di Pyramid Resto, Bantul 29 Desember 2018
Peraturan Perundang-Undangan :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Internet :
https://merahputih.com/post/read/penyalahgunaan-narkoba-mahasiswa-diy-tertinggi-se-indonesia
DOI: http://dx.doi.org/10.30652/rlj.v4i1.7827
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Riau Law Journal has been indexed by:
Riau Law Journal is an open access under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA license) |