Perlindungan Hukum Terhadap Sumber Daya Ikan Dan Biota Laut Melalui Nilai Kearifan Lokal Masyarakat Melayu Pesisir Indragiri Hilir

Ferawati Ferawati

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Melayu pesisir terkait dengan upaya memberikan pelindungan hukum terhadap sumber daya ikan dan biota laut. Sebenarnya berbagai upaya telah dilakukan oleh Negara untuk melindungi sumberdaya ikan dan biota laut, yakni melakukan revisi terhadap peraturan perundang-undangan dibidang perikanan lalu mencantumkan sanksi pidana dalam peraturan perundang-undangan. Namun usaha ini masih dirasakan kurang maksimal dalam upaya penaggulangan dan pencegahan pemanfaatan sumber daya ikan dan biota laut

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

yang tidak ramah lingkungan serta cenderung mengakibatkan kerusakan pada berbagai ekosistem laut, upaya penyelesaian tindak pidana melalui jalur penal terkesan tidak menimbulkan efek jera, selain itu jika pelaku diproses secara pidana maka prosesnya sangat panjang dan  harus ada bukti yang cukup, sehingga sangat sulit menjerat pelaku. Untuk itu diperlukan suatu pendekatan yang bersifat komprehensif dalam menyelesaikan masalah tersebut, yakni dengan memaksimalkan upaya non penal, salah satu caranya dengan menggali nilai-nilai kearifan lokal masyarakat yang dapat memberikan perlindungan serta keberlanjutan pengelolaan sumber daya ikan dan  biota laut. Penelitian ini dapat dikelompokkan menjadi penelitian observasional dengan cara survei dengan menggunakan data wawancara. Sedangkan sifat penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang bertujuan untuk memberikan gambaran yang rinci dan jelas tentang masalah yang akan diteliti. Hasil penelitian menemukan model kearifan lokal masyarakat Melayu Pesisir Indragiri Hilir Riau yang dapat dijadikan dasar konstuksi hukum dalam memberikan perlindungan terhadap kelestarian sumber daya ikan dan biota laut.




DOI: http://dx.doi.org/10.30652/rlj.v6i1.7903

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Riau Law Journal has been indexed by:


Riau Law Journal is an open access under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA license)