PENGATURAN KAMPANYE PILKADA SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN POLITIK
Abstract
Abstract
In principle, regional elections are a means of implementing the people in the area in order to realize people's welfare. Therefore, regional election arrangements are designed not only as a mechanism for changing regional leaders but also as a means of increasing the political education of the people so that they can build local democracy with integrity. The problem is that the current election campaign arrangements can encourage an increase in people's political education as well as the concept of an ideal campaign arrangement as a means of political education using empirical juridical research methods. The current campaign settings are not optimal for providing reinforcement for increasing public political education. At the campaign stage, people who have voting rights receive information regarding the candidate's vision and mission and guarantee the autonomous participation of the community. Strengthening campaign materials that are oriented towards increasing political awareness of the people should be carried out, which can support the realization of local democracy with integrity, as well as optimizing the functions of the KPUD in improving political community education.
Abstrak
Pada prinsipnya pemilihan kepala daerah (pilkada) adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di di daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu pengaturan pilkada didesain bukan hanya sebagai mekanisme pergantian pemimpin daerah semata. Namun menjadi sarana dalam meningkatkan pendidikan politik masyarakat sehingga dapat membangun demokrasi lokal yang berintegritas. Permasalahannya adalah pengaturan kampanye pilkada saat ini dapat mendorong peningkatan pendidikan politik masyarakat serta konsep ideal pengaturan kampanye sebagai sarana pendidikan politik dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Pengaturan kampanye saat ini kurang optimal dalam memberikan penguatan dalam peningkatan pendidikan politik masyarakat. Pada tahapan kampanye, masyarakat yang memiliki hak suara hendaknya mendapat infomasi terkait visi misi kandidat serta menjamin partisipasi otonom masyarakat. Hendaknya dilakukan penguatan materi kampanye yang beriorientasi pada peningkatan kesadaran politik masyarakat yang dapat mendukung terwujudnya demokrasi lokal yang berintegritas, serta optimalisasi fungsi KPUD dalam meningkatkan pendidikan politik masyarakat.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Arifin, Gunawan et al. “ The Essence of the Presidential Election as a Political Education Instrument”. Journal Of Law, Policy and Globalization 79 (2018): 191-203, https://www.iiste.org/Journals/index.php/JLPG/article/view/45400.
Arif, Mokhammad Samsul. “Meningkatkan Angka Partisipasi sebagai Upaya Menjamin Legitimasi Hasil Pemilihan Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Tengah Pandemi Covid-19.” Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia 2, no. 1 (November 20, 2020): 18-40, https://doi.org/10.46874/tkp.v2i1.197.
Bahriah, Euis Nurul et al.. “Partispasi Masyarakat dan Penerapan PKPU No. 6 Tahun 2020 Menuju Pilkada Serentak 2020 pada Masa Pandemi Covid19”. Komunikologi: Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi 18, no. 01 (Maret, 2021): 21-31, https://komunikologi.esaunggul.ac.id/index.php/KM/article/view/319.
Benu, Esrah D.N.A, dan Frans W. Muskanan.“Preferensi Politik Pemilih Pada Pemilu Kepala Daerah Timor Tengah Utara Tahun 2020”. Jurnal Politicon 1 (2, 2021):7-22. http://publikasi.undana.ac.id/index.php/jp/article/view/p773.
Chandranegara, Ibnu Sina, Syaiful Bakhri, dan Nanda Sahputra Umara. “Optimalisasi Pembatasan Dana Kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah sebagai Pencegahan Investasi Politik yang Koruptif.” Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 32, no. 1 (February 15, 2020): 30. https://doi.org/10.22146/jmh.47512.
Dewansyah, Bilal. “Model Kampanye Deliberatif dalam Desain Pilkada Serentak: Sebuah Gagasan Perubahan.” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 4, no. 1 (April 30, 2015): 21. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v4i1.46.
Hariyani, Hariyani. “Model Kampanye Pilkada Atasi Politik Uang dan Sikap Pesimis Pemilih (Telaah Teoritis Dan Konsep Implementasinya).” Jurnal Ilmiah Komunikasi Makna 6, no. 2 (May 7, 2018): 178. https://doi.org/10.30659/jikm.6.2.178-193.
Lubis, Mhd Teguh Syuhada. “Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Kampanye Hitam (Black Campaign) Di Media Sosial (Analisis Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah Dan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik).” Riau Law Journal 6, no. 2 (November 30, 2022): 170-197, https://doi.org/10.30652/rlj.v6i2.7967.
Marzuki, Laica. “Kesadaran Berkonstitusi dalam Kaitan Konstitusionalisme,” Jurnal Konstitusi 6, no. 3 (September, 2009): 1-19, http://lib.law.ugm.ac.id/ojs/index.php/jko/article/view/498.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Rasid, Yunus. Nilai-Nilai Kearifan Lokal (Local Genius) sebagai Penguat Karakter Bangsa: Studi Empiris tentang Huyula. Yogyakarta: Deepublish, 2014.
Rawis, Junior A.K., Daud Liando, dan Fanley Pangemanan. “Efektivitas Metode Kampanye Debat pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2018,” Jurnal Eksekutif 3, no. 3 (November, 2019): 1-9, https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jurnaleksekutif/article/view/26253.
S, Irzha Friskanov. “Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam Mengadili Perkara Fiktif Positif.” Riau Law Journal 5, no. 1 (May 30, 2021): 75, https://doi.org/10.30652/rlj.v5i1.7879.
Subiyanto, Achmad Edi. “Pemilihan Umum Serentak Yang Berintegritas Sebagai Pembaruan Demokrasi Indonesia.” Jurnal Konstitusi 17, no. 2 (August 19, 2020): 355. https://doi.org/10.31078/jk1726.
Syahran, Akhmad. “Urgensi Kampanye Partai Politik sebagai Sarana Pendidikan Politik dalam Perspektif Undang-Undang Pemilihan Umum.” Borneo Law Review 3, no. 2 (November 25, 2019): 136–54. https://doi.org/10.35334/bolrev.v3i2.1079.
Syarifudin, Ahmad, et.al. “Evaluasi Kampanye Pilkada Serentak pada Masa Pandemi COVID-19.” Jurnal Hukum Samudra Keadilan 16, no. 2 (December 7, 2021): 204–217. https://doi.org/10.33059/jhsk.v16i2.4212.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 182; Tambahan Lembaran Negara Nomor 6109)
DOI: http://dx.doi.org/10.30652/rlj.v7i1.7977
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Riau Law Journal has been indexed by:
Riau Law Journal is an open access under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA license) |