REGULASI TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK

SARIP HIDAYAT

Abstract


Abstract

Children are the nect gereation who will realize the ideals of the indonesian nation in the furture. The future fate of Indonesia will be in the hands of children, so children’s growth and development needs ti be paid attention to. The phenomenon of sexsual violence againts chindren needs to receive great attention from parents, society and the government. The child protection law regulates various aspects of child protection, including protection against secual violance, children’s right and the obligations of parents, the state and society to protect childeren. Sexual violance children includes actions such as kissing or touching the child’s genitals, exposing the child’s genitals, or showing pornograpich materials or objects to the child. There are differences between Law no. 23 of 2002 and Law No. 35 of 2014 concering Amandments to Law ni. 23 of 2002 concering Child Protection, namely regarding criminals research metod. As in Decision Number 206/Pid.Sus./2021/PN. Ktb, the defendant has been legally and convincigly priven guilty of committing the crime of “ deceiving children to commit obscene acts”.


References


Amalia, Noor Nadhila, Ivan Rizalfiandrinata, Anisa Kusumaningsih, Nur Aziza Wahdaliya, Frida Ni’matul Chusnah, Nizar Maulana Fachriansyah, dan Icha Hanifa Firdhaus. “Hubungan Karakteristik Ibu terhadap Perilaku Pemenuhan Kebutuhan Dasar Tumbuh Kembang Anak Selama Pandemi Covid-19.” BIOGRAPH-I: Journal of Biostatistics and Demographic Dynamic 1, no. 2 (2021): 81–88.

Apriyansa, Dwiki. “Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur Dan Sanksi Yang Diterapkan.” Jurnal Panorama Hukum 4, no. 2 (2019): 135–145.

dukan ProvinsiDhea Tiara Putri AR, “Implementasi Perlindungan Bagi Anak Korban Tindak Pidana Prostitusi Online Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependu Jawa Timur” UPN" VETERAN" JAWA TIMUR, 2023.

Azizah, Noor. “Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Indonesia (Tinjauan Yuridis Terhadap Sistem Pidana di Indonesia).” AL-ULUM: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora 1, no. 1 (2015).

Fitriani, Dona, Haryadi Haryadi, dan Dessy Rakhmawati. “Peranan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak Korban KDRT.” PAMPAS: Journal of Criminal Law 2, no. 2 (2021): 104–122.

Handayani, Trini. “Perlindungan Dan Penegakan Hukum Terhadap Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak.” Jurnal Hukum Mimbar Justitia 2, no. 2 (2018): 826–839.

Hidayat, Ujang Syarip. Urgensi Penguatan Pendidikan Karakter Dalam Menyiapkan Generasi Emas 2045: Strategi Membangun Generasi Cerdas, Berkarakter dan Berdaya Saing di Abad 21. Nusa Putra Press, 2021.

Hisbah, Hisbah, dan Nyimas Enny. “Penegakkan Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak.” Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi 22, no. 1 (2022): 370–373.

Marweni, Marweni. “Upaya Penanganan Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual (Studi Kasus DP2KBP3A Di Kabupaten Kuantan Singingi).” Universitas Islam Riau, 2022.

Novrianza, Novrianza, dan Iman Santoso. “Dampak Dari Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur.” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha 10, no. 1 (2022): 53–64.

Paradiaz, Rosania, dan Eko Soponyono. “Perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 4, no. 1 (2022): 61–72.

Rizqian, Irvan. “Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dikaji Menurut Hukum Pidana Indonesia.” Journal Justiciabelen (Jj) 1, no. 1 (2021): 51.

Satriawan, Vikhy Koko, dan Ahmad Sholikhin Ruslie. “Kewenangan Presiden dalam Menilai Kondisi Kegentingan Yang Memaksa.” Jurnal Mengkaji Indonesia 2, no. 1 (2023): 108–130.

SUKMA, Nanda Tiara. “Analisis Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak di Kabupaten Banyumas Tahun 2021-2022.” Universitas Jenderal Soedirman, 2023.

Supranto, Johanes. Metode Penelitian Hukum dan Statistik. Jakarta: Rineka Cipta, 2003.

Suryandi, Dody, Nike Hutabarat, dan Hartono Pamungkas. “Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak.” Jurnal Darma Agung 28, no. 1 (2020): 84–91.

Yulianti, Sri Wahyuningsih. “Kebijakan Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Kekerasan Seksual Kepada Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia.” Amnesti Jurnal Hukum 4, no. 1 (2022): 11–29.




DOI: http://dx.doi.org/10.30652/rlj.v8i1.8226

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Riau Law Journal has been indexed by:


Riau Law Journal is an open access under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA license)