[1]
“Pemenuhan Hak Memperoleh Pekerjaan Bagi Penyandang Disabilitas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disab”, RLJ, vol. 6, no. 2, pp. 231–245, Nov. 2022, doi: 10.30652/rlj.6.2.231-245.