[1]
“Urgensi Pengaturan Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence) Sebagai Tindak Pidana Korupsi di Indonesia Ditinjau dari Perspektif Sosiologi Hukum”, RLJ, vol. 9, no. 2, pp. 161–176, Nov. 2025, doi: 10.30652/chn5tm57.