Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Kampanye Hitam (Black Campaign) di Media Sosial
DOI:
https://doi.org/10.30652/rlj.6.2.170-197Keywords:
Criminal Law, Local Election, Information and Transaction Law, Black CampaignAbstract
The purpose of this study is to determine the form of black campaign crime according to the Indonesian regional head election law, the mechanism of investigation of the perpetrators of the black campaign crime of regional head elections based on the regional head election law and the information and transaction law, and criminal liability for the perpetrators of the regional head election black campaign based on election law and information and transaction law. The research conducted is normative juridical research using secondary data by processing data from primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Based on the results of the study, it is known that the form of black campaign crime according to the regional head election law is in the form of inciting slandering and playing against each other, then it can also be in the form of defamation, insulting and disseminating information with the aim of causing hatred to political opponents mentioned in information and transaction law. The mechanism of investigation of the perpetrators of the black campaign crime of the regional head election based on the regional election law and the information and transaction law is that in essence police investigators can conduct investigations after reports of election violations are received by the provincial election supervisory and regency election supervisory.
References
A. Buku
Ahmad M. Ramli, Cyber Law dan HAKI dalam Sistem Hukum Indonesia, (Bandung: Refika Aditama, 2010).
Adami Chazawi, Pelajaran Hukum Pidana: Penafsiran Hukum Pidana, Dasar Peniadaan, Pemberatan & Peringanan, Kejahatan Aduan, Perbarengan & Ajaran Kausalitas, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2017).
___________, Pelajaran Hukum Pidana: Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-teori Pemidanaan, dan Batas Berlakunya Hukum Pidana, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2018).
Aristo Pangaribuan, dkk, Pengantar Hukum Acara Pidana Di Indonesia, (Depok: Rajawali Pers, 2018).
Aziz Syamsuddin, Tindak Pidana Khusus, (Jakarta: Sinar Grafika, 2018).
Dikdik M. Arief Mansur dan Elisatris Gultom, Cyber Law: Aspek Hukum Teknologi Informasi, (Bandung: Refika Aditama, 2005).
Khairul Fahmi, Pemilihan Umum Dalam Transisi Demokrasi: Kompilasi Catatan Atas Dinamika Pemilu Dan Pilkada Di Era Reformasi, (Jakarta: PT. RajaGrafindos Persada, 2016).
Miftah Toha, Birokrasi Politik Dan Pemilihan Umum Di Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2014).
M. Syamsudin, Konstruksi Baru Budaya Hukum Hakim, (Jakarta: Kencana, 2015).
Mhd. Teguh Syuhada. Hukum Pembuktian Dalam Peradilan di Indonesia, (Medan: CV. Pustaka Prima, 2021).
M.Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali, (Jakarta: Sinar Grafika, 2005).
Peter Mahmud Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum, (Jakarta: Prenadamedia Group, 2018).
Ruslan Renggong, Hukum Pidana Khusus: Memahami Delik-delik di Luar KUHP, (Jakarta: Kencana, 2017).
Salim HS dan Erlies Septiana Nurbainin Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesi dan Disertasi, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2019).
Satjipto Rahardjo, Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis, (Yogyakarta: Genta Publishing, 2009).
Soerjono Sukamto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, (Jakarta: Grafindo Persada, 2002).
_____________, Penelitian Hukum sosiologis, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2014).
Sudikno Mertokusumo dan A. Pitlo, Bab-bab Tentang Penemuan Hukum. (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2017).
Teguh Prasetyo, Hukum Pidana, (Jakarta: Rajawali Pers, 2018).
Topo Santoso dan Ida Budhiati, Pemilu di Indonesia: Kelembagaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan, (Jakarta: Sinar Grafika, 2019).
Zainal Arifin Hoesein dan Arifudin, Penetapan Pemilih Dalam Sistem Pemilihan Umum, (Depok: PT. RajaGrafindo Persada, 2017).
B. Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
C. Jurnal Ilmiah
Aisyah Dara Pamungkas dan Ridwan Arifin. “Demokrasi Dan Kampanye Hitam Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Di Indonesia (Analisis Atas Black Campaign Dan Negative Campaign”. Dalam DIKTUM: Jurnal Syariah dan Hukum, Volume 17, Nomor 1, Juli 2019.
Aulia. “Kampanye “Hitam” dalam Pemilu Melalui Media Massa”. Dalam Rechtidee Jurnal Hukum, Volume 9, Nomor 2, Desember 2014.
Bayhaqi Febriyan dan Nursiti. “Tindak Pidana Kampanye Hitam (Black Campaign) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Walikota Banda Aceh Tahun 2017”. Dalam Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana, Volume `1, Nomor 1, Agustus 2017.
Candra Ulfatun Nisa, dkk. “Aspek Hukum Tentang Black Campaign Pada Platform Media Sosial Instagram”. Dalam Jurnal Mahkamah, Volume 5, Nomor 1, Juni 2020.
Denico Doly. “Penegakan Hukum Kampanye Hitam (Black Campaign) Di Media Sosial: Pembelajaran Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019”. Dalam Jurnal Kajian, Volume 25, Nomor 1, Tahun 2020.
Lubis, M. T. S., & Koto, I. (2022). Model Pembelajaran Hukum Acara Pidana Berbasis Bedah Perkara dalam Mendukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 4(3),
Magdalena Lurenzia Seba. “Kajian Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah”. Dalam Jurnal Lex Administratum, Volume V, Nomor 9, November 2017.
Muhammad Junaidi. “Pidana Pemilu Dan Pilkada Oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu”. Dalam Jurnal Ius Constituendum, Volume 5, Nomor 2, Oktober 2020.
Muhammad Rizaldi. “Pro dan Kontra Black Campaign Dalam Pemilihan Umum di Indonesia”. Dalam Jurnal Fiat Justitia, Volume 2, Nomor 2, Oktober 2014.
Rusmanto. “Peranan Penyidik Dalam Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah”. Dalam Jurnal Hukum UNISSULA, Volume 35, Nomor 2, 2019.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 (CC BY-NC-SA 4.0) license allows others to share and adapt your work, but only for non-commercial purposes and under the condition that they credit you and license their new creations under the same terms.