PENAWARAN JASA NOTARIS MELALUI WEBSITE

ronald Halim

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk ; 1) penggunaan website oleh notaris ditinjau dari Pasal 4 angka 3 Kode Etik Notaris; 2) pengawasan terhadap penggunaan website dalam profesi jabatan notaris.

Tipe penelitian ini adalah penelitian Normatif- Empiris. Data dikualifikasi sebagai data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara, dan data sekunder diperoleh melalui studi literatur. Data yang dikumpulkan kemudian diolah dengan menggunakan pendekatan analisis kualitatif.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Penggunaan Website oleh Notaris ditinjau dari Pasal 4 angka 3 Kode Etik Notaris adalah bentuk pelanggaran kode etik jika dalam website tersebut mempromosikan diri, yang dapat diartikan bahwa mengIklankan diri sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 4 kode etik notaris. Dalam iklan tersebut ada kata/kalimat dari Notaris yang bersangkutan untuk menawarkan kepada masyarakat agar menggunakan jasa notaris. 2) Pengawasan terhadap penggunaan website dalam profesi jabatan Notaris merupakan wilayah dari dewan kehormatan yang harus mencari bukti terlebih dahulu apakah seorang notaris dalam menggunakan website benar-benar telah melakukan pelanggaran terhadap aturan Kode Etik. Hal ini tentu saja penting karena penggunaan website sangat rentan dengan perspektif apakah benar-benar telah terjadi promosi dalam penggunaan website oleh notaris.




DOI: http://dx.doi.org/10.30652/rlj.v3i2.6743

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Riau Law Journal has been indexed by:


Riau Law Journal is an open access under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA license)