JAMINAN TERHADAP KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN EKSISTENSI MASYARAKAT ADAT DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020

Zainul Akmal

Abstract


UU No. 3 Tahun 2020 adalah peraturan yang membenarkan pelaku usaha untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Oleh sebab itu sangat berkemungkinan terjadinya perusakan terhadap lingkungan dan mengancam eksistensi masyarakat adat. Selain itu juga sangat berpotensi terjadi pertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Adapun tujuan penulisan jurnal ini untuk melihat relevansi antara UU No. 3 Tahun 2020 dengan Pancasila dan UUD 1945, Untuk mengetahui potensi terjadinya kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh UU No. 3 Tahun 2020, dan untuk mengetahui potensi ancaman terhadap eksistensi masyarakat adat. Hasil dari kajian yang ditemukan dalam jurnalini bahwa UU No. 3 Tahun 2020 sarat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, tidak ramah terhadap lingkungan dan eksistensi masyarakat adat.




DOI: http://dx.doi.org/10.30652/rlj.v6i1.7885

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Riau Law Journal has been indexed by:


Riau Law Journal is an open access under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA license)