PEMENUHAN HAK ANAK DALAM TINJAUAN HUKUM POSITIF DI KECAMATAN SINGARAN PATI KOTA BENGKULU
Abstract
Abstract
Children are the main asset where children's growth and development from an early age is the responsibility of the family, community and state. In this research, the problem examined is how parents carry out their obligations towards children in the Singaran Pati sub-district, Bengkulu City, then how to review the positive law regarding child care rights in the Singaran Pati sub-district, Bengkulu City. Meanwhile, the aim of this research is to find out how children's rights are maintained in positive legal reviews in the Singaran Pati sub-district, Bengkulu City. The research methodology used in this research is field research. The data source is parent research in Singaran Pati sub-district, Bengkulu City, using observation, interview and documentation collection techniques. The results of the research are that parents in Singaran Pati sub-district, Bengkulu City carry out their obligations with the problem that their children are sent to school, given a living and given pocket money or shopping without being monitored or taught what is good and what is bad when the child is away from home the parents. Because parents in the Singaran Pati sub-district, Bengkulu City, are more likely to let go of responsibility for their children's lives. In fact, the law states that even though parents or husband and wife have their own activities or are busy with their work, as long as the child is still unable to stand alone or is not married and still needs supervision and care from his parents, then his parents are fully responsible. to the child.
Abstrak
Anak merupakan aset utama dimana tumbuh kembang anak sejak dini adalah tanggung jawab keluarga, masyarakat dan negara. Dalam penelitian ini permasalahan yang diteliti adalah bagaimana orang tua melaksanakan kewajiban terhadap anak di kecamatan Singaran Pati kota Bengkulu kemudian bagaimana tinjauan hukum positif terhadap hak pemeliharaan anak di kecamatan Singaran Pati kota Bengkulu. Sedangkan tujuan dalam penelitian ini adalah ingin mengetahui bagaimana pemeliharaan hak anak dalam tinjauan hukum positif di kecamatan Singaran Pati kota Bengkulu. Metodologi penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini penelitian lapangan (field research). Sumber data penelitian orang tua di kecamatan Singaran Pati kota Bengkulu, dengan teknik pengumpulan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian adalah orang tua di di kecamatan Singaran Pati kota Bengkulu melaksanakan kewajiban terhadap anak mereka dengan cukup disekolahkan, dikasih nafkah dan dikasih uang jajan atau belanja saja tanpa dipantau atau diajarkan mana yang baik dan mana yang buruk ketika anak jauh dari orang tuanya. Karena orang tua di kecamatan Singaran Pati kota Bengkulu ini lebih cenderung kepada lepas tanggung jawab atas kehidupan anaknya. Padahal undang-undang menyebutkan bahwa meskipun orang tua atau suami isteri mempunyai kesibukan masing-masing atau sibuk dengan pekerjaannya, selama anak tersebut masih belum bisa berdiri sendiri atau belum menikah dan masih membutuhkan pengawasan dan pemeliharaan dari orang tuanya, maka orang tuanyalah yang sepenuhnya bertanggung jawab pada anak tersebut.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Abidin, Slamet dan H. Aminuddin. Fiqh Munakahat I. Bandung: CV Pustaka Setia, 1999.
Affandi, Hernadi. "Tanggung Jawab Negara dalam Pemenuhan Hak atas Pendidikan Menurut Undang-undang Dasar Tahun 1945." Jurnal Hukum Positum 1.2 (2017): 218-243. https://doi.org/10.35706/positum.v1i2.848.
Azra, Azyumardi. Ensiklopedi Islam Jilid I. Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1997.
Azzam, Abdul Aziz Muhammad dan Abdul Wahhab Sayyed Hawwas. Fiqh Munakahat, Khitbah, Nikah, dan Talak. Jakarta: AMZAH Sinar Grafika Offset, 2009.
Carmela, Herlinda Ragil Feby, dan Suryaningsi Suryaningsi. "Penegakan Hukum dalam Pendidikan dan Perlindungan Anak di Indonesia." Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum 1 no.2 (2021): 58-65, https://doi.org/10.56393/nomos.v1i2.570.
Elmayanti, Elmayanti. "Model Pendekatan Desa Adat dalam Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Pada Anak di Wilayah Pesisir Kabupaten Siak." Riau Law Journal 5 no.2 (2021) : 194-214. http://dx.doi.org/10.30652/rlj.v5i2.7898.
Fitri, Anissa Nur, Agus Wahyudi Riana, dan Muhammad Fedryansyah. "Perlindungan Hak-Hak Anak dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Anak". Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2 no. 1 (2015) : 45-49. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i1.13235.
Indriati, Noer Yuwanto, et al. "Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (Studi tentang Orang Tua sebagai Buruh Migran di kabupaten Banyumas)." Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 29 no.3 (2017): 474-487. https://doi.org/10.22146/jmh.24315.
Juliennelzky, Ocha, Hidayati Fitri, dan Dian Pertiwi. "Pemenuhan Hak-Hak Perlindungan Anak (Studi Perbandingan Hukum Positif dan Hukum Tata Negara Islam)." Jurnal Integrasi Ilmu Syariah (Jisrah) 4.1 (2023): 141-149. http://dx.doi.org/10.31958/jisrah.v4i1.9389.
Ketentuan Umum Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Yogyakarta: Pustaka Mahardika, 2015.
Mardi, Oxys, and Fatmariza Fatmariza. "Faktor-Faktor Penyebab Keterabaian Hak-Hak Anak Pascaperceraian." Jurnal Ius Constituendum 6 no.1 (2021): 182-199. http://dx.doi.org/10.26623/jic.v6i1.3282.
Muchsin, H. "Perlindungan Anak Dalam Perspektif Hukum Positif (Tinjauan Hukum Administrasi Negara, Hukum Perdata, dan Hukum Pidana)." Varia Peradilan–Majalah Hukum Tahun XXVI No 308 (2011) : 5-24.
Nova, Efren. "Model Perlindungan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Terhadap Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan di Sumatera." Riau Law Journal 6 no. 2 (2022): 265-286. http://dx.doi.org/10.30652/rlj.v6i2.7946.
Nurusshobah, Silvia Fatmah. "Konvensi Hak Anak dan Implementasinya di Indonesia." Jurnal Ilmiah Kebijakan Dan Pelayanan Pekerjaan Sosial (Biyan) 1 no.2 (2019) : 118-140, https://doi.org/10.31595/biyan.v1i2.211.
Prakoso, Abintoro. Hukum Perlindungan Anak. Yogyakarta: LaksBang PRESSindo. 2016.
Rafeldi, Media. Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan, Wakaf, & Penyelenggaraan Haji, Cetakan Pertama,.Jakarta: ALIKA, 2016.
Sholihul, A. Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Surabaya: Rona Publishing.
DOI: http://dx.doi.org/10.30652/rlj.v7i2.8203
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Riau Law Journal has been indexed by:
Riau Law Journal is an open access under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA license) |